Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Baru di Kasus Sindikat Judi Online WN China
00:00
Polisi Sita Uang Rp 2,6 Miliar dari Istri Buron Kasus Judol Komdigi
02:38
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Sita Uang Rp 2,6 Miliar dari Istri Buron Kasus Judol Komdigi
Lanjutkan

Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Baru di Kasus Sindikat Judi Online WN China

2 November 2024, 13:41 WIB

Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WN China. Terbaru, Bareskrim Polri berhasil menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.

Wakil Ketua Satuan Tugas Judi Online Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan polri telah menangkap 3 tersangka baru yang berinisial HAJ, CAS, dan E.

"Kami telah melakukan penetapan tersangka, dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat antara lain, tersangka HAJ. Selanjutnya tersangka CAS dan tersangka E," jelas Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).

Dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Sabtu, 2 November 2024, Irjen Asep Edi Suheri komitmen Polri membongkar judi online sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Monica Arum

#JudiOnline #KasusJudiOnlineWNA #WNAChina #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke