Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anak Buahnya Ditangkap Terkait Judi Online, Menteri Komdigi: Kalau Terbukti Terlibat Bakal Dipecat
00:00
Polisi Sita Rp 77 Miliar dalam 15 Hari pada Kasus Judi Online
02:15
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Sita Rp 77 Miliar dalam 15 Hari pada Kasus Judi Online
Lanjutkan

Anak Buahnya Ditangkap Terkait Judi Online, Menteri Komdigi: Kalau Terbukti Terlibat Bakal Dipecat

1 November 2024, 20:43 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan akan memberhentikan tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online bila terbukti dan sudah ditetapkan sebagai terpidana. Hal ini disampaikan oleh Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

Saat ini, para pegawai yang diduga terlibat praktik judi online itu akan dinonaktifkan karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meutya pun menyambut baik kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan bersih-bersih atau memberantas judi online, termasuk kementerian yang dipimpinnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya, Dani Prabowo
Video Jurnalis:
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Heaven and Hell - Jeremy Blake

#MeutyaHafid #Komdigi #JudiOnline #JernihMemilih

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/01/18123671/asn-komdigi-yang-terbukti-terlibat-judi-online-bakal-dipecat-tidak-hormat

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke