Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ICW Minta Penjelasan Pasal Dugaan Korupsi Tom Lembong, Ini Respons Kejagung
00:00
Pengacara Tom Lembong Sebut Tak Ada Alat Bukti yang Menunjukkan Kerugian Negara
04:00
Video Selanjutnya dalam detik
Pengacara Tom Lembong Sebut Tak Ada Alat Bukti yang Menunjukkan Kerugian Negara
Lanjutkan

ICW Minta Penjelasan Pasal Dugaan Korupsi Tom Lembong, Ini Respons Kejagung

31 Oktober 2024, 18:25 WIB

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar buka suara mengenai desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menguraikan pasal yang menjerat Tom Lembong di kasus dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurut Harli Siregar, Kejaksaan Agung tak mau berpolemik dan kini tengah fokus untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tom Lembong.

Kami tak mau berpolemik, tak mau berandai-andai, kami fokus menyelesaikan perkara ini, imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, ICW sempat mendesak Kejagung menjelaskan pasal yang disangkakan kepada Tom Lembong agar kasus ini tak dianggap sebagai politisasi hukum.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta

#TomLembong #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke