ICW Minta Penjelasan Pasal Dugaan Korupsi Tom Lembong, Ini Respons Kejagung
Kompas
Kompas.com - 31/10/2024, 18:25 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar buka suara mengenai desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menguraikan pasal yang menjerat Tom Lembong di kasus dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut Harli Siregar, Kejaksaan Agung tak mau berpolemik dan kini tengah fokus untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tom Lembong.
Kami tak mau berpolemik, tak mau berandai-andai, kami fokus menyelesaikan perkara ini, imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, ICW sempat mendesak Kejagung menjelaskan pasal yang disangkakan kepada Tom Lembong agar kasus ini tak dianggap sebagai politisasi hukum.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar buka suara mengenai desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menguraikan pasal yang menjerat Tom Lembong di kasus dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut Harli Siregar, Kejaksaan Agung tak mau berpolemik dan kini tengah fokus untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tom Lembong.
Kami tak mau berpolemik, tak mau berandai-andai, kami fokus menyelesaikan perkara ini, imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, ICW sempat mendesak Kejagung menjelaskan pasal yang disangkakan kepada Tom Lembong agar kasus ini tak dianggap sebagai politisasi hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Adil Pradipta
#TomLembong #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan