Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara dari Kasus Impor Gula Tom Lembong
00:00
Pengacara Tom Lembong Sebut Tak Ada Alat Bukti yang Menunjukkan Kerugian Negara
04:00
Video Selanjutnya dalam detik
Pengacara Tom Lembong Sebut Tak Ada Alat Bukti yang Menunjukkan Kerugian Negara
Lanjutkan

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara dari Kasus Impor Gula Tom Lembong

31 Oktober 2024, 17:00 WIB

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku belum bisa memastikan seberapa besar kerugian negara dari kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melibatkan Tom Lembong.

Meski demikian, Harli Siregar menyatakan, kerugian negara sementara sekitar Rp 400 miliar.

Kita akan menggandeng ahli untuk memastikan berapa kerugian negara. Saat ini perhitungan masih berlangsung, ujar Harli di Kejagung Jakarta Kamis (31/10/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta

#TomLembong #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke