Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara dari Kasus Impor Gula Tom Lembong

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku belum bisa memastikan seberapa besar kerugian negara dari kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melibatkan Tom Lembong.

Meski demikian, Harli Siregar menyatakan, kerugian negara sementara sekitar Rp 400 miliar.

Kita akan menggandeng ahli untuk memastikan berapa kerugian negara. Saat ini perhitungan masih berlangsung, ujar Harli di Kejagung Jakarta Kamis (31/10/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta

#TomLembong #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau