Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara dari Kasus Impor Gula Tom Lembong
Kompas
Kompas.com - 31/10/2024, 17:00 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku belum bisa memastikan seberapa besar kerugian negara dari kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melibatkan Tom Lembong.
Meski demikian, Harli Siregar menyatakan, kerugian negara sementara sekitar Rp 400 miliar.
Kita akan menggandeng ahli untuk memastikan berapa kerugian negara. Saat ini perhitungan masih berlangsung, ujar Harli di Kejagung Jakarta Kamis (31/10/2023).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku belum bisa memastikan seberapa besar kerugian negara dari kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melibatkan Tom Lembong.
Meski demikian, Harli Siregar menyatakan, kerugian negara sementara sekitar Rp 400 miliar.
Kita akan menggandeng ahli untuk memastikan berapa kerugian negara. Saat ini perhitungan masih berlangsung, ujar Harli di Kejagung Jakarta Kamis (31/10/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Adil Pradipta
#TomLembong #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan