Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Serikat Buruh Minta MK Kabulkan 7 Tuntutan soal Uji Materi UU Cipta Kerja
00:00
Serikat Buruh Minta MK Kabulkan 7 Tuntutan soal Uji Materi UU Cipta Kerja
08:33
Video Selanjutnya dalam detik
Serikat Buruh Minta MK Kabulkan 7 Tuntutan soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Lanjutkan

Serikat Buruh Minta MK Kabulkan 7 Tuntutan soal Uji Materi UU Cipta Kerja

31 Oktober 2024, 15:21 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berharap tujuh poin utama dalam permohonan uji materi UU Cipta Kerja dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.


"Kami harap Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materil yang dilakukan oleh Partai Buruh dan kawan-kawan Serikat Buruh Tani. Yang pertama adalah tentang upah," kata Said Iqbal saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

"Kami meminta di dalam Omnibus Law, upah murah dicabut, terutama ada kata-kata indeks tertentu, berarti dikembalikan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003," lanjut dia.

Sementara itu, poin lainnya yakni persoalan cuti, PHK, outsourcing, dan kontrak karyawan.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #UUCiptaKerja #OmnibusLaw #vjlab

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke