Serikat Buruh Minta MK Kabulkan 7 Tuntutan soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Kompas
Kompas.com - 31/10/2024, 15:21 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal berharap tujuh poin utama dalam permohonan uji materi UU Cipta Kerja dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kami harap Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materil yang dilakukan oleh Partai Buruh dan kawan-kawan Serikat Buruh Tani. Yang pertama adalah tentang upah," kata Said Iqbal saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
"Kami meminta di dalam Omnibus Law, upah murah dicabut, terutama ada kata-kata indeks tertentu, berarti dikembalikan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003," lanjut dia.
Sementara itu, poin lainnya yakni persoalan cuti, PHK, outsourcing, dan kontrak karyawan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Nursita Sari
Presiden Partai Buruh Said Iqbal berharap tujuh poin utama dalam permohonan uji materi UU Cipta Kerja dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kami harap Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materil yang dilakukan oleh Partai Buruh dan kawan-kawan Serikat Buruh Tani. Yang pertama adalah tentang upah," kata Said Iqbal saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
"Kami meminta di dalam Omnibus Law, upah murah dicabut, terutama ada kata-kata indeks tertentu, berarti dikembalikan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003," lanjut dia.
Sementara itu, poin lainnya yakni persoalan cuti, PHK, outsourcing, dan kontrak karyawan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #UUCiptaKerja #OmnibusLaw #vjlab