Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Masih Usut Dana yang Diterima Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula
00:00
Kejagung Masih Usut Dana yang Diterima Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula
02:10
Video Selanjutnya dalam detik
Kejagung Masih Usut Dana yang Diterima Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula
Lanjutkan

Kejagung Masih Usut Dana yang Diterima Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula

30 Oktober 2024, 16:09 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut aliran dana yang diterima tersangka eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, aliran dana akan didalami kepada pihak-pihak yang diduga terlibat maupun yang akan diperiksa oleh penyidik.


Selain itu, Kejagung juga akan menghitung total kerugian terkait impor gula yang disetujui oleh Tom Lembong saat menjabat sebagai Mendag. Hingga saat ini, penyidik memperkirakan kerugian negara terkait impor gula itu sebesar Rp 400 miliar.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#TomLembong #KorupsiImporGula #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke