Kejagung Masih Usut Dana yang Diterima Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula
Kompas
Kompas.com - 30/10/2024, 16:09 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut aliran dana yang diterima tersangka eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, aliran dana akan didalami kepada pihak-pihak yang diduga terlibat maupun yang akan diperiksa oleh penyidik.
Selain itu, Kejagung juga akan menghitung total kerugian terkait impor gula yang disetujui oleh Tom Lembong saat menjabat sebagai Mendag. Hingga saat ini, penyidik memperkirakan kerugian negara terkait impor gula itu sebesar Rp 400 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut aliran dana yang diterima tersangka eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, aliran dana akan didalami kepada pihak-pihak yang diduga terlibat maupun yang akan diperiksa oleh penyidik.
Selain itu, Kejagung juga akan menghitung total kerugian terkait impor gula yang disetujui oleh Tom Lembong saat menjabat sebagai Mendag. Hingga saat ini, penyidik memperkirakan kerugian negara terkait impor gula itu sebesar Rp 400 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#TomLembong #KorupsiImporGula #JernihkanHarapan