Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Masih Usut Dana yang Diterima Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut aliran dana yang diterima tersangka eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, aliran dana akan didalami kepada pihak-pihak yang diduga terlibat maupun yang akan diperiksa oleh penyidik.


Selain itu, Kejagung juga akan menghitung total kerugian terkait impor gula yang disetujui oleh Tom Lembong saat menjabat sebagai Mendag. Hingga saat ini, penyidik memperkirakan kerugian negara terkait impor gula itu sebesar Rp 400 miliar.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#TomLembong #KorupsiImporGula #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau