Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fakta Penahanan Tom Lembong, Kasus sejak 2015 dan Rugikan Negara Rp 400 M
00:00
Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Tersangka Korupsi Tak Harus Terima Uang
02:27
Video Selanjutnya dalam detik
Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Tersangka Korupsi Tak Harus Terima Uang
Lanjutkan

Fakta Penahanan Tom Lembong, Kasus sejak 2015 dan Rugikan Negara Rp 400 M

30 Oktober 2024, 09:12 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ditetapkan menjadi tersangka, atas dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.

Tom Lembong disebut memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.

Hal ini diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers penetapan tersangka Tom Lembong, Selasa (29/10/2024) malam.

Seperti apa kronologi kasusnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Penulis: Irfan Kamil, Tatang Guritno
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Tomorrowville - Josh KirschMedia Right Productions

#TomLembong #TomLembongDitahan #TomLembongJadiTersangka #KasusImporGula #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke