Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tangkap Sembilan Penjudi Online dan Darat
01:26
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Sentimeter
02:15
Video Selanjutnya dalam detik
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Sentimeter
Lanjutkan

Polisi Tangkap Sembilan Penjudi Online dan Darat

29 Agustus 2022, 01:22 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sembilan orang tersangka yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Pekalongan. Mereka dibekuk karena terbukti sebagai pengecer judi togel online dan darat.

 

Dihadapan Polisi mereka mengaku sudah beroperasi selama enam bulan hingga satu tahun. Rata-rata omset per harinya para pengecer bisa mendapatkan uang hingga satu juta rupiah.

 

Dari tangan para tersangka Polisi menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sampai kartu pembelian togel. Polisi sendiri berkomitmen untuk terus memberantas judi togel yang ada di masyarakat.

 

Para tersangka dijerat pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. Mereka kini mendekam di rumah tahanan Polres Pekalongan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323235/polisi-tangkap-sembilan-penjudi-online-dan-darat
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke