Setelah sempat diundur beberapa waktu lalu, implementasi penerapan tarif baru untuk ojek online (ojol) yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mulai berlaku sesaat lagi.
Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan, penerapan tarif baru ojol akan dilakukan pada, Selasa (30/8/2022)
Seperti diketahui, penetapan tarif baru sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Fingerprint - Mini Vandals
#TarifBaruOjol #JernihkanHarapan