Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tarif Baru Ojek Online Segera Berlaku, Cek Rinciannya

Setelah sempat diundur beberapa waktu lalu, implementasi penerapan tarif baru untuk ojek online (ojol) yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mulai berlaku sesaat lagi.


Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan, penerapan tarif baru ojol akan dilakukan pada, Selasa (30/8/2022)


Seperti diketahui, penetapan tarif baru sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ


Musik: Fingerprint - Mini Vandals

#TarifBaruOjol #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com