Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pernyataan Lengkap Sambo Usai Dipecat, Minta Maaf hingga Naik Banding
03:38
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

Pernyataan Lengkap Sambo Usai Dipecat, Minta Maaf hingga Naik Banding

26 Agustus 2022, 14:28 WIB

Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari Institusi Polri.

Usai pembacaan hasil sidang itu, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf secara tertulis yang juga dibacakannya pada akhir persidangan.

Surat tersebut berisi pengakuannya yang telah merusak citra institusi Polri dan telah melakukan kejahatan berencana.

Selain itu, Sambo juga mengajukan banding atas putusan kode etik tersebut.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal hukuman 20 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Claudia Aviolola

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Follow That Car - Global Genius

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke