Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Rizieq dan Rekan Gugat Jokowi ke Pengadilan
00:00
Sidang Gugatan Rp 5.246 Triliun Rizieq ke Jokowi Ditunda
02:02
Video Selanjutnya dalam detik
Sidang Gugatan Rp 5.246 Triliun Rizieq ke Jokowi Ditunda
Lanjutkan

Alasan Rizieq dan Rekan Gugat Jokowi ke Pengadilan

22 Oktober 2024, 15:30 WIB

Penggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Mursalim, membeberkan alasannya melayangkan gugatan bersama dengan Rizieq Shihab.


Mursalim mengatakan, dirinya bersama penggugat lainnya termasuk Rizieq, menggugat lantaran menilai banyak kebohongan yang dilontarkan Jokowi saat menjabat sebagai presiden.


Mursalim menilai kebohongan itu mengakibatkan negara mengalami kerugian. 


Salah satu yang dianggap merugikan negara yakni terkait produk mobil ESEMKA yang disebut gagal diperjualbelikan di seluruh Indonesia.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Abba Gabrillin


#Jokowi ##JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke