Alasan Rizieq dan Rekan Gugat Jokowi ke Pengadilan
Kompas
Kompas.com - 22/10/2024, 15:30 WIB
Penggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Mursalim, membeberkan alasannya melayangkan gugatan bersama dengan Rizieq Shihab.
Mursalim mengatakan, dirinya bersama penggugat lainnya termasuk Rizieq, menggugat lantaran menilai banyak kebohongan yang dilontarkan Jokowi saat menjabat sebagai presiden.
Mursalim menilai kebohongan itu mengakibatkan negara mengalami kerugian.
Salah satu yang dianggap merugikan negara yakni terkait produk mobil ESEMKA yang disebut gagal diperjualbelikan di seluruh Indonesia.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Penggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Mursalim, membeberkan alasannya melayangkan gugatan bersama dengan Rizieq Shihab.
Mursalim mengatakan, dirinya bersama penggugat lainnya termasuk Rizieq, menggugat lantaran menilai banyak kebohongan yang dilontarkan Jokowi saat menjabat sebagai presiden.
Mursalim menilai kebohongan itu mengakibatkan negara mengalami kerugian.
Salah satu yang dianggap merugikan negara yakni terkait produk mobil ESEMKA yang disebut gagal diperjualbelikan di seluruh Indonesia.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Abba Gabrillin
#Jokowi ##JernihkanHarapan