Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Sindikan Jaringan Internasional Judi Online, 3 Orang Ditangkap

24 Agustus 2022, 14:24 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Siber Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga pelaku sindikat judi online. Mereka diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional.

Tiga pelaku judi online ini ditangkap di Kota Makassar dan juga Kota Pare-Pare. Ketiganya diketahui berinisial M-A-B, M-M 28 tahun dan S-W.

Para pelaku ini menawarkan bermain judi melalui media elektronik dengan tarif yang ditentukan.

Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk handphone, buku rekening, voucher judi online dan juga akun judi online yang dipakai untuk bermain.

 

#judionline

#jaringaninternasionaljudionline

#poldasulsel

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321941/terlibat-sindikan-jaringan-internasional-judi-online-3-orang-ditangkap
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke