Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Resmi Berhentikan Heru Budi, Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta

17 Oktober 2024, 14:49 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, dan mengangkat Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 125P tertanggal 16 Oktober 2024.

Masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta selesai pada 17 Oktober 2024, namun menurut Ari, usai diberhentikan Presiden Jokowi, Heru Budi tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Cool Revenge - Jeremy Blake

#HeruBudiHartono #TeguhSetyabudi #PresidenJokowi #jokowidodo #PjGubernurDKIJakarta #Jakarta #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/10/17/09495081/jokowi-resmi-berhentikan-heru-budi-angkat-teguh-setyabudi-sebagai-pejabat

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke