Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Resmi Berhentikan Heru Budi, Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, dan mengangkat Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 125P tertanggal 16 Oktober 2024.

Masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta selesai pada 17 Oktober 2024, namun menurut Ari, usai diberhentikan Presiden Jokowi, Heru Budi tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Cool Revenge - Jeremy Blake

#HeruBudiHartono #TeguhSetyabudi #PresidenJokowi #jokowidodo #PjGubernurDKIJakarta #Jakarta #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/10/17/09495081/jokowi-resmi-berhentikan-heru-budi-angkat-teguh-setyabudi-sebagai-pejabat

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau