Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pemilik 924 Gram Ganja Diringkus BNN

23 Agustus 2022, 03:00 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan kantor Bea Cukai Balikpapan mengungkap peredaran 924 gram ganja, yang dilakukan 4 tersangka masing – masing berinisial S-G, O-K, J-H dan D-E.

Para tersangka mendapatkan ganja dari Medan dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Tersangka mendapatkan informasi jual beli ganja dari media sosial. Ganja milik tersangka dimusnahkan petugas.

Ke 4 tersangka diketahui sudah berkali kali memesan ganja dan di antar melalui jasa ekspedisi. Para tersangka dikenakan pasal peredaran narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)

 

#ganja#daruratnarkoba#bnn#beacukai#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321447/empat-pemilik-924-gram-ganja-diringkus-bnn
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke