Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Empat Pemilik 924 Gram Ganja Diringkus BNN

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan kantor Bea Cukai Balikpapan mengungkap peredaran 924 gram ganja, yang dilakukan 4 tersangka masing – masing berinisial S-G, O-K, J-H dan D-E.

Para tersangka mendapatkan ganja dari Medan dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Tersangka mendapatkan informasi jual beli ganja dari media sosial. Ganja milik tersangka dimusnahkan petugas.

Ke 4 tersangka diketahui sudah berkali kali memesan ganja dan di antar melalui jasa ekspedisi. Para tersangka dikenakan pasal peredaran narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)

 

#ganja#daruratnarkoba#bnn#beacukai#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321447/empat-pemilik-924-gram-ganja-diringkus-bnn
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com