Aktris Sandra Dewi mengatakan, ada perjanjian pisah harta antara dirinya dengan sang suami, Harvey Moeis, yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Hal itu diungkapkan Sandra Dewi saat menjadi saksi bagi Harvey, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dalam keterangannya, Sandra Dewi mengungkapkan adanya pisah harta saat ditanya jaksa terkait aset berupa rumah di kawasan Pakubuwono.
Menurut Sandra Dewi, aset di Pakubuwono merupakan salah satu pembelian yang dibeli secara patungan.Â
"Untuk di Pakubuwono itu jadi kan kami pisah harta, tapi untuk rumah tinggal, yang pertama kami tinggal ketika setelah kami menikah kami sepakat untuk membeli bersama," ungkap Sandra Dewi.
Penulis Naskah: Dzaky NurcahyoÂ
Video Jurnalis: Dzaky NurcahyoÂ
Video Editor: Dzaky NurcahyoÂ
Produser: Abba GabrillinÂ
#SandraDewi #HarveyMoeis #KasusKorupsiTimah #JernihkanHarapan