Sandra Dewi Punya Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis
Kompas
Kompas.com - 10/10/2024, 20:19 WIB
Aktris Sandra Dewi mengatakan, ada perjanjian pisah harta antara dirinya dengan sang suami, Harvey Moeis, yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Hal itu diungkapkan Sandra Dewi saat menjadi saksi bagi Harvey, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dalam keterangannya, Sandra Dewi mengungkapkan adanya pisah harta saat ditanya jaksa terkait aset berupa rumah di kawasan Pakubuwono.
Menurut Sandra Dewi, aset di Pakubuwono merupakan salah satu pembelian yang dibeli secara patungan.
"Untuk di Pakubuwono itu jadi kan kami pisah harta, tapi untuk rumah tinggal, yang pertama kami tinggal ketika setelah kami menikah kami sepakat untuk membeli bersama," ungkap Sandra Dewi.
Aktris Sandra Dewi mengatakan, ada perjanjian pisah harta antara dirinya dengan sang suami, Harvey Moeis, yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Hal itu diungkapkan Sandra Dewi saat menjadi saksi bagi Harvey, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dalam keterangannya, Sandra Dewi mengungkapkan adanya pisah harta saat ditanya jaksa terkait aset berupa rumah di kawasan Pakubuwono.
Menurut Sandra Dewi, aset di Pakubuwono merupakan salah satu pembelian yang dibeli secara patungan.
"Untuk di Pakubuwono itu jadi kan kami pisah harta, tapi untuk rumah tinggal, yang pertama kami tinggal ketika setelah kami menikah kami sepakat untuk membeli bersama," ungkap Sandra Dewi.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#SandraDewi #HarveyMoeis #KasusKorupsiTimah #JernihkanHarapan