Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Deposito Rp 33 Miliar, Sandra Dewi Klaim Hasil Jerih Payah Sendiri

10 Oktober 2024, 15:46 WIB

Aktris Sandra Dewi menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).


Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi mengaku, beberapa tabungan maupun aset pribadinya didapatkan dari hasil kerja kerasnya, bukan campur tangan sang suami yang juga terdakwa dalam kasus ini, Harvey Moeis.


Hal itu diungkapkan Sandra saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto menanyakan kepada saksi terkait deposito senilai Rp 33 miliar.


Sandra Dewi lalu menegaskan bahwa deposito tersebut merupakan tabungannya yang uangnya berasal dari kerja kerasnya sejak 2004.


“Ini ada deposito Rp 33 miliar di Bank Mega,” sebut Hakim Eko.


“Iya itu tabungan saya,” jawab Sandra Dewi.


“Apakah ini dari (Hasil kerja) sekak 2004?” tanya hakim lagi.


“Iya ini 100 persen dari hasil kerja saya, Yang Mulia,” timpal Sandra Dewi.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#SandraDewi #HarveyMoeis #KasusKorupsiTimah #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke