Punya Deposito Rp 33 Miliar, Sandra Dewi Klaim Hasil Jerih Payah Sendiri
Kompas
Kompas.com - 10/10/2024, 15:46 WIB
Aktris Sandra Dewi menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi mengaku, beberapa tabungan maupun aset pribadinya didapatkan dari hasil kerja kerasnya, bukan campur tangan sang suami yang juga terdakwa dalam kasus ini, Harvey Moeis.
Hal itu diungkapkan Sandra saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto menanyakan kepada saksi terkait deposito senilai Rp 33 miliar.
Sandra Dewi lalu menegaskan bahwa deposito tersebut merupakan tabungannya yang uangnya berasal dari kerja kerasnya sejak 2004.
“Ini ada deposito Rp 33 miliar di Bank Mega,” sebut Hakim Eko.
“Iya itu tabungan saya,” jawab Sandra Dewi.
“Apakah ini dari (Hasil kerja) sekak 2004?” tanya hakim lagi.
“Iya ini 100 persen dari hasil kerja saya, Yang Mulia,” timpal Sandra Dewi.
Aktris Sandra Dewi menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi mengaku, beberapa tabungan maupun aset pribadinya didapatkan dari hasil kerja kerasnya, bukan campur tangan sang suami yang juga terdakwa dalam kasus ini, Harvey Moeis.
Hal itu diungkapkan Sandra saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto menanyakan kepada saksi terkait deposito senilai Rp 33 miliar.
Sandra Dewi lalu menegaskan bahwa deposito tersebut merupakan tabungannya yang uangnya berasal dari kerja kerasnya sejak 2004.
“Ini ada deposito Rp 33 miliar di Bank Mega,” sebut Hakim Eko.
“Iya itu tabungan saya,” jawab Sandra Dewi.
“Apakah ini dari (Hasil kerja) sekak 2004?” tanya hakim lagi.
“Iya ini 100 persen dari hasil kerja saya, Yang Mulia,” timpal Sandra Dewi.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#SandraDewi #HarveyMoeis #KasusKorupsiTimah #JernihkanHarapan