Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pelat Nomor Khusus buat Anggota DPR

4 Oktober 2024, 09:01 WIB

Usai resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024 kemarin. Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI, untuk masa bakti periode 2024-2029, akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Guna dapat menunjang tanggung jawabnya, sejumlah fasilitas pun telah dipersiapkan. Salah satunya yang akan diterima para anggora DPR tersebut ialah mobil anggota DPR yang bakal menggunakan pelat nomor khusus agar berbeda dengan pelat nomor mobil pada umumnya.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/7BzKQMbHtZ0

- https://youtu.be/4lKKZXUqI58

- https://youtu.be/lp22ssPK_Po


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Artikel : Gilang Satria

Penulis Naskah : Carolus Dori. K

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala


#AnggotaDPRBaru #AnggotaDPRRI #MobilAnggotaDPR #PelatKhususAnggotaDPR #AturanPelatKhususAnggotaDPR #ParadeAlutsistaTNI #ParadeHUTTNI #PelatMobilKhususAnggotaDPR #KetuaDPR #KetuaMPR #AnggotaDPR #GedungMPR #GedungDPR #KompasOtomotif #Kompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke