Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Baru Ojek Online Akan Berlaku 29 Agustus 2022

15 Agustus 2022, 10:11 WIB
Kementerian Perhubungan mengundur pemberlakuan kenaikan tarif ojek online.

Kenaikan tarif diundur 25 hari sejak KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan pada Kamis (4/8/2022).

Pasalnya, dibutuhkan waktu sosialisasi yang lebih panjang untuk perubahan ini.

Sehingga, penerapan tarif baru ojol akan berlaku mulai 29 Agustus 2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Mutiara Bertha
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Adisty Safitri
Musik: Quiet Storm — Metro Vice

#TarifBaruOjolDiundur #TarifBaruOjol #OjekOnline #Ojol #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke