Kementerian Perhubungan mengundur pemberlakuan kenaikan tarif ojek online.
Kenaikan tarif diundur 25 hari sejak KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan pada Kamis (4/8/2022).
Pasalnya, dibutuhkan waktu sosialisasi yang lebih panjang untuk perubahan ini.
Sehingga, penerapan tarif baru ojol akan berlaku mulai 29 Agustus 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Mutiara Bertha
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Adisty Safitri
Musik: Quiet Storm — Metro Vice
#TarifBaruOjolDiundur #TarifBaruOjol #OjekOnline #Ojol #JernihkanHarapan