Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tarif Baru Ojek Online Akan Berlaku 29 Agustus 2022
Kementerian Perhubungan mengundur pemberlakuan kenaikan tarif ojek online.

Kenaikan tarif diundur 25 hari sejak KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan pada Kamis (4/8/2022).

Pasalnya, dibutuhkan waktu sosialisasi yang lebih panjang untuk perubahan ini.

Sehingga, penerapan tarif baru ojol akan berlaku mulai 29 Agustus 2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Mutiara Bertha
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Adisty Safitri
Musik: Quiet Storm — Metro Vice

#TarifBaruOjolDiundur #TarifBaruOjol #OjekOnline #Ojol #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com