Tarif tol Pondok Aren-Serpong naik mulai Minggu, 15 September 2024 pukul 00.01 WIB. Pengguna golongan I kini harus membayar Rp 9.500, tarif tersebut naik 35,7ri Rp 7.000. Adanya kenaikan tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No.2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong. Setelah kenaikan tarif, pengguna jalan tol kini harus membayar Rp 9.500 untuk Golongan I dari sebelumnya Rp 7.000, Rp 14.000 untuk Golongan II dan III dari sebelumnya Rp 13.500, serta Rp 18.500 untuk Golongan IV dan V dari sebelumnya Rp 16.000.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/mDsWYmkijJ4
- https://youtu.be/-fUZRITmr1I
- https://youtu.be/sv7h5YdA-zY
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori. K
Penulis : Dio Dananjaya
Penulis Naskah : Maria Rarindra
#KenaikkanTarifToll #TarifTolTerbaru #Tol #TolSerpong #TolBSD #TolPondokAren #RuasTolSerpong #PenyesuaianTarif #Fufufafa #PenyesuaianTarifTol #KemacetanJakarta #GerbangTol #TolTangerang #KompasOtomotif #Kompascom