Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Resmi Naik, Catat Tarif Baru Tol Pondok Aren-Serpong

Tarif tol Pondok Aren-Serpong naik mulai Minggu, 15 September 2024 pukul 00.01 WIB. Pengguna golongan I kini harus membayar Rp 9.500, tarif tersebut naik 35,7ri Rp 7.000. Adanya kenaikan tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No.2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong. Setelah kenaikan tarif, pengguna jalan tol kini harus membayar Rp 9.500 untuk Golongan I dari sebelumnya Rp 7.000, Rp 14.000 untuk Golongan II dan III dari sebelumnya Rp 13.500, serta Rp 18.500 untuk Golongan IV dan V dari sebelumnya Rp 16.000.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/mDsWYmkijJ4

- https://youtu.be/-fUZRITmr1I

- https://youtu.be/sv7h5YdA-zY


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis : Dio Dananjaya

Penulis Naskah : Maria Rarindra


#KenaikkanTarifToll #TarifTolTerbaru #Tol #TolSerpong #TolBSD #TolPondokAren #RuasTolSerpong #PenyesuaianTarif #Fufufafa #PenyesuaianTarifTol #KemacetanJakarta #GerbangTol #TolTangerang #KompasOtomotif #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau