Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak kekayaan pada 50 orang super kaya di Indonesia.
Hasilnya? Potensi pendapatan hingga Rp 81,51 triliun per tahun! Dana ini bisa digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk perlindungan lingkungan hidup.Â
Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu, Erlangga Djumena
Kreatif: Aurelia Febriananda PutriÂ
Produser: Nibras Nada NailufarÂ