Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan ketiga pasangan calon (paslon) untuk Pilkada serentak dinyatakan lolos persyaratan administrasi, Jumat (13/9/2024).
Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan, selanjutnya masih ada tahapan tanggapan masyarakat yang akan berlangsung pada 15-18 September.
Setelah itu, ada klarifikasi tanggapan masyarakat hingga 21 September. Kemudian, dilanjut pada penetapan Paslon pada 22 September.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Xena Olivia
#KPUJakarta #PilkadaSerentak #Pilkada2024 #JernihkanHarapan