Tiga Paslon Pilkada Jakarta Lolos Syarat Administrasi, Tinggal Undian Nomor Urut
Kompas
Kompas.com - 13/09/2024, 16:03 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan ketiga pasangan calon (paslon) untuk Pilkada serentak dinyatakan lolos persyaratan administrasi, Jumat (13/9/2024).
Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan, selanjutnya masih ada tahapan tanggapan masyarakat yang akan berlangsung pada 15-18 September.
Setelah itu, ada klarifikasi tanggapan masyarakat hingga 21 September. Kemudian, dilanjut pada penetapan Paslon pada 22 September.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan ketiga pasangan calon (paslon) untuk Pilkada serentak dinyatakan lolos persyaratan administrasi, Jumat (13/9/2024).
Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan, selanjutnya masih ada tahapan tanggapan masyarakat yang akan berlangsung pada 15-18 September.
Setelah itu, ada klarifikasi tanggapan masyarakat hingga 21 September. Kemudian, dilanjut pada penetapan Paslon pada 22 September.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Xena Olivia
#KPUJakarta #PilkadaSerentak #Pilkada2024 #JernihkanHarapan