Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Istana Negara hari ini, Rabu (11/9/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Nah banyak publik yang bertanya, meski hanya bekerja sebagai Menteri Sosial selama sebulan saja, apakah Gus Ipul berhak mendapatkan uang pensiun?
Simak penjelasannya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#PelantikanMensos #SaifullahYusuf #GusIpul #JernihkanHarapan
Musik: My Peeps - Aaron Lieberman
Artikel terkait:Â
https://money.kompas.com/read/2024/09/11/101003526/gus-ipul-jadi-menteri-cuma-1-bulan-dapat-pensiun-seumur-hidupÂ