Hanya Jadi Mensos 1 Bulan, Apakah Gus Ipul Dapat Uang Pensiun?
Kompas
Kompas.com - 11/09/2024, 13:41 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Istana Negara hari ini, Rabu (11/9/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Nah banyak publik yang bertanya, meski hanya bekerja sebagai Menteri Sosial selama sebulan saja, apakah Gus Ipul berhak mendapatkan uang pensiun?
Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Istana Negara hari ini, Rabu (11/9/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Nah banyak publik yang bertanya, meski hanya bekerja sebagai Menteri Sosial selama sebulan saja, apakah Gus Ipul berhak mendapatkan uang pensiun?
Simak penjelasannya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#PelantikanMensos #SaifullahYusuf #GusIpul #JernihkanHarapan
Musik: My Peeps - Aaron Lieberman
Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/09/11/101003526/gus-ipul-jadi-menteri-cuma-1-bulan-dapat-pensiun-seumur-hidup