Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Peringatan Densus 88, Buat Ancaman "Bom" di Medsos Bisa Berujung Pidana
00:00
Paus Fransiskus Kecam Arogansi Israel di Palestina
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Paus Fransiskus Kecam Arogansi Israel di Palestina
Lanjutkan

Peringatan Densus 88, Buat Ancaman "Bom" di Medsos Bisa Berujung Pidana

6 September 2024, 18:51 WIB

Detasemen Khusus (Densus) 88 mengingatkan bahwa bercanda atau iseng di media sosial dengan menggunakan kata-kata teror atau ancaman serius, seperti bom atau serangan, dapat berujung pada hukuman pidana.


Sebelumnya, Densus 88 menangkap tujuh orang di sejumlah daerah yang menyerukan provokasi terkait kedatangan Paus Fransiskus lewat media sosial.


Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, penangkapan itu dilakukan dalam periode waktu 2-5 September 2024. Ketujuh orang itu berasal dari Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta, dan Jawa Barat.


Adapun pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.


Masing-masing pelaku melakukan perbuatan yang berbeda, mulai dari mengunggah narasi provokasi hingga mengomentari siaran langsung kedatangan Paus Fransiskus di YouTube.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Kiki Safitri

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#PausFransiskus #Densus88 #CegahTeror #JernihkanHarapan



Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke