Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Golkar Klaim Koalisi Pendukung RK-Suswono Bertambah Dua Partai, Siapa Saja?
00:00
Pramono Balas Sindiran RK soal Sering Datangi CFD
02:31
Video Selanjutnya dalam detik
Pramono Balas Sindiran RK soal Sering Datangi CFD
Lanjutkan

Golkar Klaim Koalisi Pendukung RK-Suswono Bertambah Dua Partai, Siapa Saja?

26 Agustus 2024, 21:31 WIB

Ketua DPD Golkar Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, koalisi partai pendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta justru bertambah usai adanya Putusan MK Nomor 60.


Terkini, Zaki menyebut, ada dua partai yang menyatakan dukungannya untuk RK-Suswono.


“Hari ini nambah lagi dukungan untuk RK-Suswono. Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Prima telah menyatakan dukungannya,” ujar Zaki kepada wartawan di kantor DPD Golkar Jakarta, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).


Dengan bertambahnya dukungan, menurut Zaki, Putusan MK Nomor 60 tidak membuat koalisi yang mendukung RK-Suswono goyah.


Koalisi yang telah diteken beberapa pelan lalu justru semakin solid layaknya pohon beringin.


“Enggak ada yang goyang, seperti pohon beringin, solid,” ucap dia sambil tersenyum. 


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Adil Pradipta Huwa


#RidwanKamil #Suswono #KIM #KIMPlPenulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Adil Pradipta Huwa


#RidwanKamil #Suswono #KIM #KIMPlus #Golkar #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke