Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PSI Akui Urus Persyaratan Pilkada untuk Kaesang, Batal karena Putusan MK
00:00
KPK Bilang Jokowi Sulit Ditemui, Istana: Jaga Marwah Lembaga Independen
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Bilang Jokowi Sulit Ditemui, Istana: Jaga Marwah Lembaga Independen
Lanjutkan

PSI Akui Urus Persyaratan Pilkada untuk Kaesang, Batal karena Putusan MK

25 Agustus 2024, 19:02 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni, mengakui partainya yang mendorong Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Jateng 2024.

Namun, rencana tersebut batal setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur soal batas umur cakada pada saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Raja Juli, PSI mengambil inisiatif untuk mulai memproses administrasi pencalonan Kaesang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: HAM
Penulis: Ryan Sara Pratiwi
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music by Dramatic Series Theme - Freedom Trail Studio

#PSI #KaesangPangarep #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/25/15005371/psi-akui-urus-persyaratan-pilkada-untuk-kaesang-batal-karena-putusan-mk

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke