PSI Akui Urus Persyaratan Pilkada untuk Kaesang, Batal karena Putusan MK
Kompas
Kompas.com - 25/08/2024, 19:02 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni, mengakui partainya yang mendorong Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Jateng 2024.
Namun, rencana tersebut batal setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur soal batas umur cakada pada saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Raja Juli, PSI mengambil inisiatif untuk mulai memproses administrasi pencalonan Kaesang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: HAM Penulis: Ryan Sara Pratiwi Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music by Dramatic Series Theme - Freedom Trail Studio
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni, mengakui partainya yang mendorong Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Jateng 2024.
Namun, rencana tersebut batal setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur soal batas umur cakada pada saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Raja Juli, PSI mengambil inisiatif untuk mulai memproses administrasi pencalonan Kaesang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: HAM
Penulis: Ryan Sara Pratiwi
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music by Dramatic Series Theme - Freedom Trail Studio
#PSI #KaesangPangarep #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/25/15005371/psi-akui-urus-persyaratan-pilkada-untuk-kaesang-batal-karena-putusan-mk