Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Tangkap 301 Demonstran di Gedung DPR: Ganggu Ketertiban

23 Agustus 2024, 21:29 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan polisi menangkap 301 demonstran yang unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).

"Karena orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas-petugas kami di lapangan. Bahkan ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi, Tatang Guritno, Antonius Aditya Mahendra
Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Divider Chris Zabriskie

#DemoDPR #Demonstrasi #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/23/17015601/alasan-polisi-tangkap-301-demonstran-di-gedung-dpr-ri-ganggu-ketertiban

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke