Alasan Polisi Tangkap 301 Demonstran di Gedung DPR: Ganggu Ketertiban
Kompas
Kompas.com - 23/08/2024, 21:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan polisi menangkap 301 demonstran yang unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).
"Karena orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas-petugas kami di lapangan. Bahkan ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi, Tatang Guritno, Antonius Aditya Mahendra Penulis: Baharudin Al Farisi Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Dandy Bayu Bramasta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan polisi menangkap 301 demonstran yang unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).
"Karena orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas-petugas kami di lapangan. Bahkan ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi, Tatang Guritno, Antonius Aditya Mahendra
Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music: Divider Chris Zabriskie
#DemoDPR #Demonstrasi #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/23/17015601/alasan-polisi-tangkap-301-demonstran-di-gedung-dpr-ri-ganggu-ketertiban