Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Polisi Tangkap 301 Demonstran di Gedung DPR: Ganggu Ketertiban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan polisi menangkap 301 demonstran yang unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).

"Karena orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas-petugas kami di lapangan. Bahkan ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi, Tatang Guritno, Antonius Aditya Mahendra
Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Divider Chris Zabriskie

#DemoDPR #Demonstrasi #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/23/17015601/alasan-polisi-tangkap-301-demonstran-di-gedung-dpr-ri-ganggu-ketertiban

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau