Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham-DPR Kompak Bantah Isu Perppu Pilkada untuk Akali Putusan MK, Sebut Terlalu Didramatisasi

23 Agustus 2024, 20:28 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Menkumham Supratman Andi Agtas sama-sama menepis isu pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada untuk mengakali putusan MK.

Putusan itu terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah berlaku saat penetapan calon yang baru diputuskan MK dua hari lalu.

Menkumham Supratman menyebut isu itu sebagai dramatisasi polemik UU Pilkada.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna, Nicholas Ryan Aditya

Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna

Video Editor: Dimas Nanda Krisna

Produser: Nursita Sari

#DPR #pilkada2024 #UUpilkada #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke