Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menkumham-DPR Kompak Bantah Isu Perppu Pilkada untuk Akali Putusan MK, Sebut Terlalu Didramatisasi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Menkumham Supratman Andi Agtas sama-sama menepis isu pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada untuk mengakali putusan MK.

Putusan itu terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah berlaku saat penetapan calon yang baru diputuskan MK dua hari lalu.

Menkumham Supratman menyebut isu itu sebagai dramatisasi polemik UU Pilkada.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna, Nicholas Ryan Aditya

Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna

Video Editor: Dimas Nanda Krisna

Produser: Nursita Sari

#DPR #pilkada2024 #UUpilkada #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau