Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Revisi "Kilat" UU Pilkada, Mahfud MD: DPR Main-mainkan Aturan Resmi
00:00
Antusiasme Timor Leste Sambut Paus: Warga Naik ke Atap, Petugas Bandara Cium Kaki Paus
03:56
Video Selanjutnya dalam detik
Antusiasme Timor Leste Sambut Paus: Warga Naik ke Atap, Petugas Bandara Cium Kaki Paus
Lanjutkan

Soal Revisi "Kilat" UU Pilkada, Mahfud MD: DPR Main-mainkan Aturan Resmi

23 Agustus 2024, 19:30 WIB

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa DPR tidak melanggar peraturan dalam konteks proses melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).


Sebab, prosesnya mengikuti aturan resmi, seperti dibicarakan dalam rapat kerja, lalu dilanjutkan dengan panitia kerja (panja) untuk mengambil keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna.


Namun, menurut Mahfud, apa yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam merevisi UU Pilkada adalah mempermainkan aturan resmi.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#MahfudMD #RUUPilkada #BalegDPR #JernihkanHarapan

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins


Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/23/14290151/soal-revisi-uu-pilkada-mahfud-dpr-tak-langgar-aturan-resmi-tapi-memainkan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke