Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi "Kilat" UU Pilkada, Mahfud MD: DPR Main-mainkan Aturan Resmi

23 Agustus 2024, 19:30 WIB

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa DPR tidak melanggar peraturan dalam konteks proses melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).


Sebab, prosesnya mengikuti aturan resmi, seperti dibicarakan dalam rapat kerja, lalu dilanjutkan dengan panitia kerja (panja) untuk mengambil keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna.


Namun, menurut Mahfud, apa yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam merevisi UU Pilkada adalah mempermainkan aturan resmi.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#MahfudMD #RUUPilkada #BalegDPR #JernihkanHarapan

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins


Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/23/14290151/soal-revisi-uu-pilkada-mahfud-dpr-tak-langgar-aturan-resmi-tapi-memainkan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke