Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR: Revisi UU Batal, Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK
00:00
300 Demonstran Revisi UU Pilkada Dibebaskan, 19 Lainnya Jadi Tersangka
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
300 Demonstran Revisi UU Pilkada Dibebaskan, 19 Lainnya Jadi Tersangka
Lanjutkan

DPR: Revisi UU Batal, Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK

22 Agustus 2024, 20:55 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lewat konferensi pers memastikan bahwa revisi Undang-undang Pilkada batal dilaksanakan.

Karena itu, ia menegaskan, pendaftaran Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus mendatang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Tadi sudah diketok bahwa revisi Undang-undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya, pada hari ini revisi Undang-Undang Pilkada batal dilaksanakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #RUUPilkada #UUPilkada

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke