Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR: Revisi UU Batal, Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lewat konferensi pers memastikan bahwa revisi Undang-undang Pilkada batal dilaksanakan.

Karena itu, ia menegaskan, pendaftaran Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus mendatang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Tadi sudah diketok bahwa revisi Undang-undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya, pada hari ini revisi Undang-Undang Pilkada batal dilaksanakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #RUUPilkada #UUPilkada

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau