Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menegaskan bahwa partainya akan tetap mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (cakada) ke KPU pada 27 Agustus mendatang.
PDI-P tidak akan memedulikan revisi UU Pilkada yang disahkan Baleg DPR, melainkan akan patuh pada putusan MK.
Jika partainya mengusung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta, Masinton meminta masyarakat untuk mengawalnya saat pendaftaran ke KPU Jakarta.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Nicholas Ryan
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#uupilkada #putusanmk #pilkada2024 #pdip #JernihkanHarapan