Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P Takkan Pedulikan Revisi UU Pilkada, Tetap Daftarkan Cagub Jakarta pada 27 Agustus

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menegaskan bahwa partainya akan tetap mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (cakada) ke KPU pada 27 Agustus mendatang.

PDI-P tidak akan memedulikan revisi UU Pilkada yang disahkan Baleg DPR, melainkan akan patuh pada putusan MK.


Jika partainya mengusung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta, Masinton meminta masyarakat untuk mengawalnya saat pendaftaran ke KPU Jakarta.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Nicholas Ryan
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#uupilkada #putusanmk #pilkada2024 #pdip #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau