Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggota Baleg DPR Klaim Rapat Bahas Putusan MK untuk Perjelas Tafsir
00:00
Ada atau Tanpa Menag Yaqut, Pansus Haji Terus Usut Dugaan Ketidakberesan Penyelenggaraan Haji
02:16
Video Selanjutnya dalam detik
Ada atau Tanpa Menag Yaqut, Pansus Haji Terus Usut Dugaan Ketidakberesan Penyelenggaraan Haji
Lanjutkan

Anggota Baleg DPR Klaim Rapat Bahas Putusan MK untuk Perjelas Tafsir

21 Agustus 2024, 12:08 WIB

Anggota Badan Legislatif (Baleg) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengungkap alasan DPR tiba- menggelar rapat untuk bahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas (treshold) pencalonan Pilkada.

Menurut Yandri,  rapat kali ini justru ingin membuat putusan MK menjadi terang benderang dan dapat dimasukan dalam payung hukum.

Ia mengatakan bahwa DPR perlu melakukan pendalaman terkait putusan MK, agar tafsirannya jelas dan bisa diakomodasi dalam RUU Pilkada.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#DPR #putusanmk #pilkada2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke